Jokowi mengingatkan bahwa gas bumi harus dilihat bukan semata-mata sebagai komoditas tapi harus dilihat sebagai modal pembangunan yang bisa memperkuat industri nasional dan mendorong daya saing produk-produk industri nasional di pasaran dunia.
Jokowi juga meminta laporan Menteri Perindustrian atas peraturan Menteri ESDM tentang penetapan harga gas bumi apakah terdapat kendala di lapangan terutama untuk sektor industri yang telah mendapatkan penurunan harga.
"sore hari ini saya ingin menegaskan kembali apa yang pernah saya sampaikan di rapat terbatas tanggal 4 Oktober 2016 yang lalu bahwa gas bumi harus dilihat dan semata-mata sebagai komoditas tetapi harus dilihat sebagai modal pembangunan dan bisa memperkuat industri nasional kita dan dorong daya saing prodak-prodak industri kita di pasaran dunia. Untuk itu saya minta soal harga gas itu betul-betul di hitung di kalkulasi lagi agar bisa kongkrit dampaknya bukan hanya pada peningkatan daya saing seputar kita tapi juga dampak kongkrit pada penciptaan nilai tambah bagi pengembangan industri ini" ujar Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani berharap harga gas bisa lebih rendah untuk semua industri tidak hanya di industri tertentu. Turunnya harga gas industri agar industri dalam negeri tetap memiliki daya saing.
"okeh, Gas memang diberi idealnya kan memang harga gas rendah kalau untuk industri ya karena dibandingi dengan negara-negara lain harga gas kita masih tinggi ya, nah tapi kemudian ada inisiatif di berapa industri kan untuk supaya bisa bersaing ya tentunya itu menjadi hal yang sangat positif kita inginnya kalau pengusaha kalau bisa tidak hanya di beberapa industri saja tapi ya di semua industri gitu sehingga membuat kita menjadi lebih kompetitif mempunyai daya saing dan juga bisa menunjang ekspor kita ke depan gitu jadi kalau kita sih inginnya jangan hanya industri tertentu tapi ya rata saja semuanya gitu" ucap Rosan Roeslani Ketua Umum Kadin.
Sejauh ini peraturan Presiden nomor 40 tahun 2016 baru memberikan penurunan harga sebesar 6 dolar Amerika Serikat/MMBTU untuk 3 sektor Industri yakni pupuk, baja dan petrokimia. Sementara untuk 4 bidang industri lainnya yaitu oleokimikal, kaca, keramik dan sarung tangan karet belum terakomodasi.